PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT BANGSA INDONESIA


PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT BANGSA INDONESIA

    

DAFTAR ISI
 Halaman Judul ……………………………………………………………………………….. i
    Daftar Isi…………………………………………………………………………………………  ii
PEMBAHASAN
  A. Latar Belakang ………………………………………………………………………..

B. Pancasila Sebagai Sistem Filsafat………………………………………………..
 1. Pancasila Sebagai Jati dri Bangsa Indonesia………………………………
2. Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem………..


3. Susunan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Yang Bersifat Organis …..
4. Susunan Kesatuan yang bersifat Hirarki dan berbentuk Piramidal..
5. Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Yang Saling Mengisi Dan Saling  Mengkualifikasi.

C. Dasar-Dasar Ilmiah Pancasila Sebagai Suatu Kesatuan Sistematis
Dan Logis……………………………………………………………………………….
D. Pangetahuan Sistem Filsafat Pancasila dan Perbandingan Dengan
Filsafat Lainnya……………………………………………………………………….
E. Pengertian Sistem dan Unsur-Unsur Sistem Pancasila………………….
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………………  iii
PEMBAHASAN

A. Latar Belakang
Pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu kesatuan yang saling berhubungan untuk satu tujuan tertentu,dan saling berkualifikasi yang tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya. Jadi Pancasila pada dasarnya satu bagian/unit-unit yang saling berkaitan satu sama lain,dan memiliki fungsi serta tugas masing-masing.
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan, yang bagian dan unsurnya saling berkaitan (singkron), saling berhubungan (konektivitas), dan saling bekerjasama satu sama lain untuk satu tujuan tertentu dan merupakan keseluruhan yang utuh.
Filsafat dalam Bahasa Inggris yaitu Philosophy, adapun istilah filsafat berasal dari Bahasa Yunani yaituPhilosophia, yang terdiri atas dua kata yaitu Philos (cinta) atau Philia (persahabatan, tertarik kepada) dan Sophos (hikmah, kebijaksanaan, pengetahuan, keterampilan, intelegensi). Jadi secara etimologi, filsafat berarti cinta kebijaksanaan atau kebenaran (love of wisdom). Orangnya disebut filosof yang dalam bahasa Arab disebut Failasuf. Dalam artian lain Filsafat adalah pemikiran fundamental dan monumental manusia untuk mencari kebenaran hakiki (hikmat, kebijaksanaan); karenanya kebenaran ini diakui sebagai nilai kebenaran terbaik, yang dijadikan pandangan hidup (filsafat hidup, Weltanschauung). Berbagai tokoh filosof dari berbagai bangsa menemukan dan merumuskan sistem filsafat sebagai ajaran terbaik mereka; yang dapat berbeda antar ajaran filosof. Karena itulah berkembang berbagai aliran filsafat: materialisme, idealisme, spiritualisme; realisme, dan berbagai aliran modern: rasionalisme, humanisme, individualisme, liberalisme-kapitalisme; marxisme-komunisme; sosialisme dll.

Persoalan yang ingin dipecahkan oleh filsafat ialah:

1. Apakah sebenarnya hakikat hidup itu? Pertanyaan ini dipelajari oleh Metafisika
2. Apakah yang dapat saya ketahui? Permasalahan ini dikupas oleh Epistemologi.
3. Apakah manusia itu? Masalah ini dibahas olen Atropologi Filsafat.
Faktor timbulnya keinginan manusia untuk berfilsafat adalah:
1. Keheranan, sebagian filsuf berpendapat bahwa adanya kata heran merupakan asal dari filsafat. Rasa heran itu     akan mendorong untuk menyelidiki dan mempelajari.
2. Kesangsian, merupakan sumber utama bagi pemikiran manusia yang akan menuntun pada kesadaran. Sikap       ini sangat berguna untuk menemukan titik pangkal yang kemudian tidak disangsikan lagi.
3. Kesadaran akan keterbatasan, manusia mulai berfilsafat jika ia menyadari bahwa dirinya sangat kecil dan           lemah terutama bila dibandingkan dengan alam sekelilingnya. Kemudian muncul kesadaran akan                       keterbatasan bahwa diluar yang terbatas pasti ada sesuatu yang tdak terbatas.
Pada umumnya terdapat dua pengertian filsafat yaitu filsafat dalam arti Produk dan filsafat dalam arti Proses. Selain itu, ada pengertian lain, yaitu filsafat sebagai pandangan hidup. Disamping itu, dikenal pula filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis.
Filsafat dapat di klasifikasikan sebagai berikut:
Filsafat sebagai produk yang mencakup pengertian.
  1.  Filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep, pemikiran-pemikiran dari para filsuf pada zaman dahulu            yang lazimnya merupakan suatu aliran atau sistem filsafat tertentu, misalnya rasionalisme, materialisme,            pragmatisme dan lain sebagainya.
 2.  Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat.            Jadi  manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari persoalan yang bersumber pada akal manusia.
Filsafat Sebagai Suatu Proses, yaitu bentuk suatu aktivitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permaslahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objeknya.
Definisi Pancasila:
Pancasila adalah lima sila yang merupakan satu kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur yang bersumber dari nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia yang sangat majemuk dan beragam dalam artian BHINEKA TUNGGAL IKA. Esensi seluruh sila-silanya merupakan suatu kasatuan. Pancasila berasal dari kepribadian Bangsa Indonesia dan unsur-unsurnya telah dimiliki oleh Bangsa Indonesia sejak dahulu. Objek materi filsafat adalah mempelajari segala hakikat sesuatu baik materal konkrit (manusia,binatang,alam dll) dan abstak (nilai,ide,moral dan pandangan hidup). Pancasila mempunyai beberapa tujuan sebagai berikut:

 1.Pancasila sebagai Dasar Negara. Pancasila sebagai Dasar Negara atau sering juga disebut sebagai Dasar         Falsafah Negara ataupun sebagai ideologi Negara, hal ini mengandung pengertian bahwa Pancasila sebagai       dasar mengatur penyelenggaraan pemerintahan. Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara mempunyai           fungsi dan kedudukan sebagai kaidah Negara yang fundamental atau mendasar, sehingga sifatnya tetap,           kuat dan tidak dapat dirubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR/DPR hasil pemilihan umum.  



2. Pancasila sebagai Sumber Hukum Dasar Nasional. Dalam ilmu hukum istilah sumber hukum berarti sumber        nilai-nilai yang menjadi penyebab timbulnya aturan hukum. Jadi dapat diartikan Pancasila sebagai Sumber          hukum dasar nasional, yaitu segala aturan hukum yang berlaku di negara kita tidak boleh bertentangan dan        harus bersumber pada Pancasila.  

3.Pancasila sebagai Pandangan hidup Bangsa Indonesia. Pancasila sebagai Pandangan Hidup bangsa atau           Way of Life mengandung makna bahwa semua aktifitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus               sesuai dengan sila-sila daipada Pancasila, karena Pancasila juga merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang       dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari         kehidupan bangsa Indonesia sendiri.


  

 4.Pancasila sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa Indonesia. Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan       adanya Bangsa Indonesia. Jadi Pancasila lahir dari jiwa kepribadian bangsa Indonesia yang terkristalisasi           nilai-nilai yang dimilikinya.

  

5.Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia. Pada saat bangsa Indonesia bangkit untuk hidup             sendiri sebagai bangsa yang merdeka, bangsa Indonesia telah sepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai       Dasar Negara. Kesepakatan itu terwujud pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan disahkannya Pancasila               sebagai Dasar Negara oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang mewakili seluruh bangsa       Indonesia.

  

6.Pancasila sebagai Ideologi Negara. Pancasila sebagai Ideologi Negara merupakan tujuan bersama Bangsa         Indonesia yang diimplementasikan dalam Pembangunan Nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan           makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan RI yang         merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman,           tentram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan           damai.

  

7.Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa. Bangsa Indonesia yang pluralis dan wilayah Nusantara yang terdiri           dari berbagai pulau-pulau, maka sangat tepat apabila Pancasila dijadikan Pemersatu Bangsa, hal ini                   dikarenakan    Pancasila mempunyai nilai-nilai umum dan universal sehingga memungkinkan dapat                     mengakomodir semua perikehidupan yang berbhineka dan dapat diterima oleh semua pihak.




Intisari Pancasila Sebagai Sistem Filsafat:

Sebagaimana yang sudah dijelaskan pada paragraf pertama, makna dasar Pancasila Sebagai Sistem Filsafat adalah dasar mutlak dalam berpikir dan berkarya sesuai dengan pedoman diatas, tentunya dengan saling mengaitkan antara sila yang satu dengan lainnya. Misal : Ketika kita mengkaji sila kelima yang intinya tentang kedilan. Maka harus dikaitkan dengan nilai sila-sila yang lain artinya :

Keadilan yang ber keTuhanan (sila 1)
Keadilan yang berPrikemanusian (sila 2)
Keadilan yang berKesatuan/Nasionalisme,Kekeluargaan (sila 3)

Keadilan yang Demokratis

Dan kesemua sila-sila tersebut saling mencakup,bukan hanya di nilai satu persatu. Semua unsur (5 sila) tersebut memiliki fungsi/makna dan tugas masing-masing memiliki tujuan tertentu.

Filsafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia:

Merupakan kenyataan objektif yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Pancasila memberi petunjuk mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan suku atau ras.

Filsafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara:

Yang dimaksud adalah bahwa semua aturan kehidupan hukum kegiatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berpedoman pada pancasila. Karena pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum bangsa dan negara republik indonesia.
Orang yang berfikir kefilsafatan ialah orang yang tidak meremehkan terhadap orang yang lebih rendah derajatnya dan tidak menyepelekan masalah yang kecil, dan selalu berfikiran positif, kritis, dan berdifat arif bijaksana, universal dan selalu optimis.
B.  Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat dapat berupa jati diri bangsa Indonesia
sebagai konteksnya, misal pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia, sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia.
  1.  Pancasila sebagai Jati diri bangsa Indonesia
Pancasila pada hakikatnya merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar dari unsut-unsur kebudayaan luar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya terpadu menadi kebudayaan bangsa Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dari proses terjadinya Pancasila yaitu melalui suatu proses yang disebut kausa materialisme karena nilai-nilai Pancasila sudah ada dan hidup sejak zaman dulu yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, nilai-nilai Pancasila diungkapkan dan dirumuskan dari sumber nilai utamanya yaitu:

1. Nlai-nilai yang bersifat fundamental, unicersal, mutlak dan abadi dari Tuhan Yang Maha Esa yang tercermin        dalam inti kesamaan ajaran-ajaran agama dalam kitab suci.2. Nilai-nilai yang bersifat kolektif nasional yang merupakan intisari dari nilai-nilai yang luhur budaya mastarakat.

3. Rumusan Kesatuan Sila-Sila Pancasila sebagai Suatu Sistem
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Pengertian dari sistem itu sebdiri yaitu suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling kerjasama untuk sati tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
  3.  Susunan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Yang Bersifat Organis
Isi sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu keratuan peradaban, dalam arti setiap sila meruapakan unsur dari kesatuan Pancasila. Ileh karena itu, Pancasila meruapak suatu ksatuan yang majemuk tunggal, dengan akibat setiap sila tidak dapat berdiri senrdiri, terlepas dari saila-sila lainnya. Disamping itu, diantara sila satu dengan yang lain tidak saling bertentangan.
  4.  Susunan Kesatuan Yang Bersifat Hirarki Dan Berbentuk Piramidal
Hirarki dan Poramidal mempunyai pengertian yang sangat matematis yang digunakan untuk menggambarkan hubungan sila-sila Pancasila dalam hal urut-urutan luas dan juga dalam hal isi sifatnya. Susunan sila-sila Pancasila menunjukkan suatu rangkaian tingkatan luas dan isi sidarnya dari sila-sila sebelumnya. Secara ontologis hakikat Pancasila mendasarkan setiap silanya pada landasan, yaitu: Tuhan, Manusia, satu, Rakyat, Adil. Oleh karena itu, hakikat itu harus selalu berkaitan dengan sifat dan hakikat bangsa Indonesia. Dengan demikianlah sila pertama adalah sifat dan keadaan negra harus sesuai dengan hakikat Tuhan: sila dedua bersifat dan keadaan negera harus sesuai dengan hakikat manusia, sila keriga sifat dan keadaan negara harus satu, sila keempat adalah sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan hakikat rakyat, dan sila kelima adalah sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan hakiat adil.
  5.  Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Yang Saling Mengisi Dan Saling Mengkualifikasi.
Kesatuan sila-sila Pancasila yang majemuk tunggal, hirarkis Piramidal juga memiliki sifat saling mengisi dan saling mengkualifikasi. Hal tersebut dimaksudkan bahwa setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya, dengan kata lain, dalam setiap sila Pancasila senantiasa dikualifikasikan oleh keempai sila lainnya. Contoh rumusan kesatuan sila-sila Pancasila yang mengisi dan saling mengkualifikasi adalah sebagai berikut: “SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA ADALAH BERKEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB, BERPERSATUAN INDONESIA, BERKERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN /PERWAKITAN DAN BERKEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA.

C.   Dasar-Dasar Ilmiah Pancasila Sebagai Suatu Kesatuan Sistematis Dan Logis
Filsafat Pancasila merupakan refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertian secara mendasar dan menyeluruh. Dengan demikian, filsafar Pancasila akan mengungkapkan konsep-konsep kebenaran yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia, melaikan bagi manusia pada umumnya.
   1. Aspek Ontologis
Ontologi menurut Runes, merupakan teori tentang adanya keberadaan atau eksistensi. Sementara Aristoteles menyebutnya sebagai ilmu yang menyelidiki hakikat sesuatu dan disamakan artinya dengan metafisika. Kesimpulannya ontologi merupakan bidang filsafat yang menyelidiki makna yang ada, sumber yang ada, jenis ada, dan hakikat ada, termaksud ada alam, manusia, metafisika dan kesemertaan atau kosmologi.
  2. Aspek Epistemologi
Epistemologi merupakan bidang/cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode dan validitas ilmu pengetahuan. Pengetahuan manusia sebagai hasil pengalaman dan pemikiran membentuk budaya, sebagaimana manusi mengerahui bahwa ia tahu atau mengerahui bahwa sesuatu itu pengetrahuan menjadi pentelidikan epistemologi. Dalam hal ini, terdapat tiga hal yang menjadi fokus Pancasila dalam dasar epistemology.

1. Pertama, Pancasila adalah sumber pengrtahuan, yang dimana sumber pengetahuan ini berasal dari bangsa         Indonsia sendiri yang memiliki nilai-nilai adat, kebudayaan dan religious.2.Kedua, mengenai susunan                 Pancasila sebagai sistem pengerahuan yakni isi Pancasila yang bersifat unversal atau dapat diterjemakan         menjadi esensi Pancasila yang dapat dijadikan tolak ukur dalam bernegara dan  sumber tertib hukum.

3. Ketiga, pandangan Pancasila tentang pengetahuan manusia. Pancasila mengakui kebenaran yang diperoleh       manusia berdsarkan rasa, akal, dan kehendak dan juga bersumner dari isi rohani seseorang selain Pancasila       juga mengakui kebenaran rasio yang bersumber pada akal manusia dan juga kebenaran berdasarkan intuisi         dan alat indra dan segala bentuk penggunaan fisik dan mental serta jasmani dan rohani yang ada pada diri         manusia.
4. Aspek Aksiologi
Aksiologi mempunyai arti nilai, manfaatm oikiran dan ilmu/teori. Menurut Brameld, aksiologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki:

1. Tingkah laku moral, yang berwujud etika.

2. Ekspresi etika, yang berwujud estetika atau seni dan keindahan.
3. Sosio politik yang berwufud ideologi.
Dengan demikian, aksiologi merupakan cabang filsafat yang menyelidiki makna nilai, sumber nilai, jenis nilai, tingkatan nilai, dan hakikat nilai, termaksud estetika, etika, ketuhanan dan agama.
D.  Pangetahuan Sistem Filsafat Pancasila dan Perbandingan Dengan Filsafat Lainnya
Filsafat Pancasila merupakan refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan bahwa budaya bangsa dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertian secara mandasar dan menyeluruh. Adapun perbandingan Filsafat Pancasila dengan Filsafat lainnya yaitu sebagai berikut:
1. Filsafat Komunisme
Filsafat ini tidak mementingkan adanya hal-hal ketuhanan. Semua hal diatur oeh satu kelompok yang paling berkuasa. Dalam filsafat ini, semua kebebasan dihapuskan. Semua hal diatur oleh penguasa tunggal sehingga sumber dari segala sumber hukum yang berlaku tidak berasal dari suara rakyat, namun dari penguasa tunggal yang ada dimana filsafat komunis itu berada.
2. Filsafat Liberalisme
Dalam hal ini, semua hal tidak memiliki batasan, sehingga memungkinkan adanya benturan-benturan dalam masyarakat. Tidak ada yang mengatur tentang penanggulangan benturan-benturan tersebut,. masyarakat hanya akan menegur bila merasa teranggu oleh orang lain, namun apabila tidak merasa terganggumaka mereka cenderung untuk bersikap masa bodoh.
3. Filsafat Individualisme
Filsafat ini lebih cenderung lebih kekehidupan masing-masing orang dimana antara orang yang saru dengan orang yang lain tidak mempunya ikatan sosial atau dengan kata lain, mereka berdiri masing-masing. Tidak terdapat kebersamaan, persatuan atau tujuan bersama.
E. Pengertian Sistem dan Unsur-Unsur Sistem Pancasila
Keseluruhan arti filsafat meliputi berbagai masalah yang dapat dikelompokkan menjadi dua macam yakni sebagai berikut:
   1.  Filsafat sebagai Produk yang mencakup pengertian:
Filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep, pemikiran-pemikiran dari para filsuf dari zaman dahulu yang lazimnya merupakan suatu aliran atau system filsafat tertentu misalnya: nasionalisme, rasionalisme, hedonisme dan lain sebagainya.
   2.  Filsafat sebagai suatu jenis Masalah yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat.             Jadi manusia mencari suatu kebenaran yang bersumber pada akal manusia.
Filsafat merupakan suatu kumpulan paham yang tidak hanya diyakini, ditekuni dan dipahami sebagai suatu sistem nilai namun lebih merupakan suatu aktivitas berfilsafat, suatu proses yang dinamis dengan menggunakan metode tersendiri.

Komentar