MANUSIA DAN KEADILAN







  1. PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan  sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
Keadilan oleh Plato di proyeksikann pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalh orang yang mengendalikan diri dan perasaanya dikendalikan oleh akal.
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya . menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan melalaikan kewajiban maka tidak akan terrealisasi antara keadilan yang ingin kita dapatkan.

  1. KEADILAN SOSIAL
Keadilan sosial adalah sesuatu yang seharusnya didapatkan oleh seluruh rakyat Indonesia, sesuai dengan sila ke 5 Undang Undang Dasar 1945.
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakatIndonesia.
Yakni dengan beberapa sikap
  1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
  2. Sikap suka bekerja keras
  3. Suka member pertolongan kepada masyarakt yang memerlukan
  4. Sikap menghargai kerja keras orang lain yang bermanfaat
Keadilan dan ketidakadilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan setiap hari.


  1. KEJUJURAN
Kejujuran artinya dikatakan sesuai hati nurani dan sesuai fakta yang berlaku. Barang siapa berkata jujur serta bertindak dengan kenyataan artinya orang itu berbuat benar. Orang bodoh yang berkata jujur adalah lebih baik daripada pandai namun mendustakan. Kejujuran sangat berkaitan dengan hati nurani seseorang. Jika kejujuran sudah dipupuk sejak usia dini maka akan terrealisasi pula kejujuran yang mendarah dagig itu.
Bagi seniman kejujuran dan kebohongan menjadi kreatifitas tanpa batas. Kejujuran dan ketidakjujuran adalah hal yang berkaitan dengan hati nurani. Hal ini dapat dijadikan sebagai bahan uji kretifitas yang memakai objek manusia sebagai subjeknya dan kejujuran yang berbeda beda di tiap kalangan manusia.

  1. KECURANGAN
Kecurangan atau curang  identik dengan ketidakjujuran atau curang itu sendiri telah menjadi darah daging dalam diri sendiri. Kecurangan biasanya kenyataan tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Kecurangan menyebabkan ketamakan dan serakah dalam diri sendiri. Bermacam macam sebab melakukan kecurangan ditinjau dari penyebabnya yakni :
  1. Kenyataan tidak sesuai yang diharapkan
  2. Keserakahan yang merajalalela
  3. Merasa dirugikan
  4. Keinginan balas dendam
  5. Merasa paling benar dalam segala hal

  1. PEMBALASAN
Pembalsaan adalah ialah suatu reaksi atas perbuatan ortang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang,tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Pada dasarnya manusia adalah mahluk sosial dan mahluk bermoral. Ia akan membalskan sesuatu yang menurutnya perlu mendapat balasaanya. Entah itu dalam hal kebaikan atau dalam hal lainnya. Mereka selalu menginkan adanya pembalasan

 CONTOH KASUS
Kasus Sandal Polisi
Pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Palu, Sulawesi Tengah, AAL, diajukan ke meja hijau karena dituduh mencuri sandal polisi Briptu Ahmad Rusdi Harahap. Saat ini proses hukum sedang berjalan pengadilan dan jaksa mengancam hukuman 5 tahun penjara.

Kisah ini bermula pada November 2010 ketika AAL bersama temannya lewat di Jalan Zebra di depan kost Briptu Ahmad Rusdi. Melihat ada sandal jepit, ia kemudian mengambilnya. Suatu waktu pada Mei 2011, Polisi itu kemudian memanggil AAL dan temannya. Menurut Briptu Ahmad, kawan-kawannya juga kehilangan sandal. AAL dan temannya pun diinterogasi sampai kemudian AAL mengembalikan sandal itu. AAL sempat dianiaya saat diintrogerasi.
Atas penganiayaan ini, Polda Sulteng telah menghukum polisi penyaniaya AAL, Rabu (28/12). Briptu Ahmad Rusdi dikenai sanksi tahanan 7 hari dan Briptu Simson J Sipayang dihukum 21 hari.
http://news.detik.com/read/2011/12/29/174747/1802639/10/5-kasus-yang-mengoyak-rasa-keadilan-di-2011

Kesimpulan :
Banyaknya kasus tentang ketidak adilan menunjukan bahwa Negara kita belum bisa mewujudkan sila ke lima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia . Keadilan di Indonesia secara langsung bisa dibeli dengan uang, maraknya pejabat-pejabat yang telah ketahuan koruptor dan merugikan negara cuma dihukum ringan hal ini sangat beerbeda jauh dengan kasus pencurian sendal polisi yang dilakukan pelajar smk di palu. Hanya mencuri sendal dia dijathu dakwaan penjara 5 tahun. Negara kita belum bisa memberikan rasa keadilan dan pemerintah belum bekerja dengan baik.

Komentar